You are currently viewing Polisi Temukan Jejak Darah di Hunian Lula Lahfah, Penyelidikan Dinyatakan Selesai

Polisi Temukan Jejak Darah di Hunian Lula Lahfah, Penyelidikan Dinyatakan Selesai

Kepolisian memastikan penyelidikan atas meninggalnya selebgram Lula Lahfah di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan telah dihentikan. Dalam proses pengungkapan kasus, aparat mengungkap sejumlah temuan di lokasi kejadian yang sempat menjadi perhatian publik.

Jubir Bareskrim Polri Sampaikan Kondisi Lula Lahfah

Pejabat Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan, menyampaikan bahwa penyidik mengamankan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kondisi korban. Barang-barang tersebut meliputi sprei, tisu, serta kapas bekas yang ditemukan memiliki noda menyerupai darah.

Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, bercak darah tersebut dipastikan merupakan darah menstruasi milik Lula Lahfah. Kesimpulan itu diperoleh setelah hasil uji kecocokan DNA dibandingkan dengan sampel darah orang tua korban.

Petugas menemukan satu sprei berwarna putih yang diduga terdapat bercak darah, serta beberapa tisu dan kapas bekas yang juga mengandung noda darah, ujar Azhar dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Selain itu, penyidik juga mengamankan sebuah kotak berwarna merah muda yang berisi obat-obatan. Barang tersebut selanjutnya diperiksa melalui metode DNA sentuhan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.

Sementara itu, Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Pol Irfan Rofik, menjelaskan bahwa tim laboratorium telah melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap total 16 barang bukti. Dari hasil pengujian, tidak ditemukan zat berbahaya seperti pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida.

Seluruh sampel yang kami periksa tidak menunjukkan kandungan pestisida, alkohol, arsen, atau sianida. Pada cairan rokok elektrik berbagai merek, hanya ditemukan nikotin dan gliserin, jelas Irfan.

Ia menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap 44 butir obat yang kemudian dikelompokkan ke dalam delapan kategori berdasarkan bentuk dan karakteristik fisiknya. Dari hasil analisis, ditemukan sejumlah kandungan bahan aktif, di antaranya Citalopram, Dietilpropion, Sulpirid, Mepivakain, Enkainid, Paramomisin, serta Klozapin.

Tak hanya itu, petugas turut menemukan sebuah tabung berwarna merah muda atau yang dikenal sebagai whip cream canister di dalam kamar korban.

Barang bukti berupa tabung berwarna pink ini memang menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait isi dan fungsinya, ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah.

Setelah seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, kepolisian menyimpulkan tidak terdapat unsur pidana dalam peristiwa meninggalnya Lula Lahfah. Oleh karena itu, proses penyelidikan resmi dihentikan.

Iskandarsyah menegaskan, kesimpulan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, serta meminta keterangan dari sedikitnya 15 orang saksi.

Sebagai penanggung jawab tim penyelidikan, saya menyatakan tidak ditemukan peristiwa tindak pidana dalam kasus ini, katanya.

Dengan hasil tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi menghentikan penyelidikan atas penemuan jenazah Lula Lahfah.

Kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terkait meninggalnya Saudari LL, ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggiring opini atau membangun polemik yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi keluarga korban.

Mari kita hormati privasi keluarga dan tidak memperkeruh suasana dengan spekulasi yang tidak berdasar, tegasnya.

Ditemukan Tak Bernyawa di Apartemen

Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di unit apartemen yang ditempatinya di wilayah Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026). Kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah orang terdekat korban mendapati Lula dalam kondisi tidak sadar.

Keluarga bersama pihak pengelola apartemen kemudian melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian. Petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian.

Dalam proses tersebut, polisi menemukan sejumlah obat-obatan serta dokumen medis berupa surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat petang sekitar pukul 18.44 WIB. Tuna55

Leave a Reply