You are currently viewing Banjir Surut, Pemotor Tak Lagi Diizinkan Untuk Melintas di Tol Wiyoto Wiyono

Banjir Surut, Pemotor Tak Lagi Diizinkan Untuk Melintas di Tol Wiyoto Wiyono

Banjir Surut, Pemotor Tak Lagi Diizinkan Untuk Melintas di Tol Wiyoto Wiyono

Setelah sempat terdampak banjir dan dibuka secara terbatas, Tol Wiyoto Wiyono kini kembali diberlakukan sesuai peruntukannya.

Pihak kepolisian dan pengelola jalan tol memastikan bahwa pengendara sepeda motor tidak lagi diizinkan melintas, seiring dengan

kondisi genangan yang telah sepenuhnya surut dan arus lalu lintas kendaraan roda empat kembali normal.

Sebelumnya, pemotor sempat diperbolehkan melintasi ruas tol tersebut sebagai langkah darurat akibat banjir yang merendam

sejumlah jalan arteri di Jakarta dan sekitarnya. Kebijakan itu bersifat sementara dan dilakukan demi kelancaran mobilitas warga.

Kebijakan Darurat Resmi Dicabut Banjir

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kebijakan darurat tersebut resmi dicabut. Penutupan akses bagi

sepeda motor dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan menyesuaikan kembali dengan aturan lalu lintas yang berlaku.

“Tol Wiyoto Wiyono sudah kembali normal. Kendaraan roda dua tidak diperkenankan lagi melintas karena situasi darurat telah

berakhir,” ujar petugas kepolisian di lokasi.

Petugas juga telah disiagakan di sejumlah titik masuk tol untuk memastikan tidak ada pemotor yang nekat masuk ke ruas jalan

bebas hambatan tersebut.

Alasan Keselamatan Jadi Prioritas

Larangan pemotor melintas di jalan tol kembali ditegakkan karena faktor keselamatan. Jalan tol dirancang khusus untuk kendaraan

dengan kecepatan tinggi dan standar teknis tertentu yang tidak sesuai bagi sepeda motor.

Risiko Kecelakaan

Pihak kepolisian menilai bahwa keberadaan sepeda motor di jalan tol berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama saat

arus kendaraan kembali padat pascabanjir. Oleh karena itu, pemotor diminta untuk menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan.

Selain itu, marka jalan, kecepatan kendaraan, serta karakteristik lalu lintas di tol tidak mendukung keselamatan pengendara roda

dua dalam kondisi normal.

Imbauan kepada Pengendara

Pihak kepolisian dan pengelola tol mengimbau masyarakat Tuna55 agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memaksakan diri masuk

ke jalan tol. Pengendara sepeda motor yang melanggar dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jalur Alternatif Disiapkan

Sebagai solusi, sejumlah jalur non-tol dan jalan arteri telah dipastikan bisa dilalui dengan aman setelah banjir surut. Petugas lalu lintas juga disiagakan untuk membantu mengatur arus kendaraan dan menghindari kemacetan.

Pengguna jalan diimbau untuk selalu mengikuti arahan petugas dan memantau informasi lalu lintas terkini, terutama di wilayah

yang sebelumnya terdampak banjir.

Dengan dicabutnya kebijakan darurat ini, Tol Wiyoto Wiyono kembali beroperasi sesuai fungsi utamanya, sementara pengendara

sepeda motor diharapkan tetap mengutamakan keselamatan dengan menggunakan jalur yang telah ditentukan.

Leave a Reply